Laman

Sunday, March 29, 2009

TANTANGAN PROFESIONALISME DAN KESIAPAN GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) (Survei Pada Guru Mata Pelajaran Eko

by: Neti Budiwati
Abstrak

Penelitian ini dilaksanakan atas dasar pemberlakuan Kurikulum 2006 (KTSP), walaupun KTSP sudah disusun secara terencana dengan pertimbangan yang matang dari penggagas dan penyusunnya, namun dalam implementasinya tidak menutup kemungkinan mengalami kegagalan. Kegagalan tersebut dapat terjadi karena beberapa sebab, salah satu yang amat menentukan adalah berkenaan dengan faktor guru sebagai pelaksana kurikulum. Oleh karena itu dianggap perlu melakukan kajian tentang efektivitas implementasi KTSP Ekonomi SMA di Bandung Raya. Oleh karena itu penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru terhadap efektivitas implementasi KTSP mata pelajaran ekonomi SMA di Kota dan Kabupaten Bandung.

Lahirnya KTSP dilandasi oleh semangat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Akan tetapi mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum ”Betapapun bagusnya suatu kurikulum (official), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas (actual).” Ini artinya, keberhasilan peningkatan mutu pendidikan melalui perubahan kurikulum pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh guru sebagai pelaksanaan kurikulum. Karena itu, “Siapkah guru mengimplementasikan KTSP?”

A. Pendahuluan

Telah lama isu mengenai mutu pendidikan nasional diperbincangkan. Sejalan dengan itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bahkan pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2002, Mendiknas mencanangkan: ”Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan”. Implementasi dari upaya tersebut di antaranya adalah lahirnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan terakhir adalah lahirnya Kurikulum 2006 yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pengganti Kurikulum 2004 (KBK).

Lahirnya KTSP dilandasi oleh semangat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Akan tetapi mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum. Nana Syaodih (E. Mulyasa, 2002:147) menyatakan: ”Betapapun bagusnya suatu kurikulum (official), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas (actual).” Ini artinya, keberhasilan peningkatan mutu pendidikan melalui perubahan kurikulum pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh guru sebagai pelaksanaan kurikulum. Karena itu, “Siapkah guru mengimplementasikan KTSP?”

Pertanyaan tersebut muncul mengingat implementasi KTSP sangat berbeda dengan implementasi KBK. Perbedaan tersebut terlihat dari karakteristik KTSP sebagaimana dijelaskan Muhammad Joko Susilo (2007) bahwa:

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ditujukan, untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam mengemban identitas budaya dan bangsanya.

KTSP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara

KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisien pendidikan.

Implementasi KTSP menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil, dan berkualitas agar dapat membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisienkan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih.

KTSP memberi peluang bagi kepala sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasi di sekolah, berkaitan dengan masalah kurikulum, pembelajaran, manajerial dan lain sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, kreativitas, dan profesionalisme yang dimiliki.

KTSP memerlukan pengajaran berbentuk tim, dan menuntut kerja sama yang kompak di antara para anggota tim. Kerja sama antara para guru sangat penting dalam proses pendidikan yang akhir-akhir ini mengalami perubahan yang sangat pesat.

KTSP yang ditawarkan merupakan bentuk operasional desentralisasi pendidikan yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan.

Mencermati penjelasan di atas tampak jelas bahwa dalam implementasi KTSP guru dituntut dapat tampil sebagai guru yang benar-benar profesional. Dalam konteks ini, profesionalitas guru menyangkut dua hal. Pertama, guru harus memiliki kompetensi profesional dan pedagogik yang memadai sehingga mampu mengembangkan kurikulum setiap mata pelajaran pada tingkat satuan pendidikan yang sesuai dan tepat bagi peserta didiknya (Mungin Eddy Wibowo, 2007). Dilihat dari sisi ini fakta menunjukkan bahwa guru belum terbiasa mengembangkan kurikulum secara mandiri karena selama ini guru hanya disodori kurikulum yang sudah baku dari pusat. Kedua, guru dituntut memiliki komitmen profesional untuk mengimplementasikan KTSP karena penerapan KTSP menuntut adanya inovasi, improvisasi, kreativitas dan motivasi yang kuat, selain itu penerapan KTSP berimplikasi pada semakin beratnya beban kerja guru (Karnadi, 2007).

Berkaitan dengan kondisi guru sebagai pelaksana kurikulum, Nanang Fatah (Harian Umum Pikiran Rakyat, edisi 15 Desember 2005) memberikan gambaran sebagai berikut:

Sebagian guru di Indonesia tidak layak mengajar. Untuk tingkat SD guru yang tidak layak mengajar sebanyak 605.217 orang (49,3%), SMP 167.643 orang (35,9%), SMA 75.684 orang (32,9%), SMK 63.961 orang (43,3%). Berkenaan dengan tingkat kesesuaian guru mengajar, 15% guru mengajar tidak sesuai dengan keahlian yang digelutinya. Akibatnya tidak ada kesesuaian antara keahlian dengan materi yang diajarkan.

Dampak dari kenyataan tersebut berimbas pada mutu pendidikan. Diantaranya terlihat pada perolehan hasil ujian nasional yang masih rendah. Untuk mata pelajaran ekonomi misalnya, hasil ujian akhir nasional di Kota dan Kabupaten Bandung dalam mata pelajaran ekonomi masih sangat rendah (5,38), bahkan masih ada yang dibahwa batas kelulusan sebesar 4,50. Hal tersebut mengindikasikan adanya masalah dalam pembelajaran ekonomi.

Tabel 1.1

Nilai UAN Mata Pelajaran Ekonomi SMA Kota dan Kabupaten Bandung

Tahun Pelajaran 2004/2005

Nilai

UAN


Kota Bandung


Kabupaten Bandung


Kota dan Kab. Bandung

Barat


Utara


Timur


Selatan


Barat


Utara


Timur


Selatan

Rata-rata Tertinggi


6,03


5,42


6,07


5,77


6,2


6,3


7,2


7,1


6,26

Rata-rata Terendah


4,97


5,11


4,74


5,07


4,4


3,0


4,6


3,8


4,46

Rata-rata


5,67


5,25


5,44


5,38


5,3


4,7


5,9


5,4


5,38

Sumber: Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Bandung, diolah kembali.

Atas dasar paparan di atas maka perubahan kurikulum dari KBK menjadi KTSP menimbulkan pertanyaan: “Apakah KTSP telah diimplementasikan guru dalam kegiatan proses belajarnya?” Terkait dengan hal tersebut, ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menjawabnya (Fullan 2001; Muhammad Joko Susilo, 2007) sebagai berikut:

§ Sejauhmana prinsip dan tujuan KTSP dipahami guru.

§ Sejauhmana guru-guru memahami kendala yang dihadapi dalam implementasi KTSP.

§ Sejauhmana guru dapat menjabarkan standar kompetensi menjadi level-level kompetensi yang sesuai dengan struktur dan ruang lingkup keilmuan, urutan dan tingkat kesulitan serta perkembangan anak didik.

§ Sejahmana pendekatan-pendekatan pembelajaran baru diterapkan dalam proses kegiatan-kegiatan belajar di kelas.

§ Sejauhmana guru berkeyakinan bahwa penerapakan KTSP berdampak pada perbaikan mutu dan proses pembelajaran.

Terkait dengan peran dan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran, maka rendahnya kompetensi guru menjadi faktor penyebab terpuruknya dunia pendidikan di Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Ani M Hasan (2003) dalam artikelnya Pengembangan Profesionalisme Guru bahwa “Kemerosotan pendidikan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa”

Sedangkan Robia Khaerudin (2001:7) menyatakan bahwa “Terdapat asumsi bahwa gurulah faktor utama yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, maka salah satu upaya untuk mengatasinya adalah guru harus ditingkatkan terlebih dahulu kemampuan mengajarnya”. Hal ini mengisyaratkan betapa pentingnya kompetensi mengajar guru. Kompetensi (competency) adalah ‘kemampuan atau kecakapan. Disamping berarti kemampuan, kompetensi juga berarti: ….’the state of being legally competent or qualified’ (Mc Leod dalam Syah, 1995:229), yakni keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Barlow (Syah, 1995:229) memberi batasan kompetensi sebagai berikut: ‘The ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately.’ Artinya kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibanya secara bertanggung jawab dan layak.

Sudah satu tahun KTSP diberlakukan dan sebentar lagi akan memasuki tahun kedua. Pertanyannya adalah, “Apakah guru telah melaksanakan KTSP sebagaimana mestinya?” Jawaban terhadap pertanyaannya tersebut hingga kini belum diketahui. Sebagaimana telah disinggung di muka, dilihat dari sisi guru, efektif tidaknya implementasi kurikulum akan ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki guru. Tanpa dukungan kompetensi yang memadai dari guru maka upaya peningkatan mutu pendidikan melalui perubahan kurikulum menjadi KTSP tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan efektivitas implementasi KTSP perlu dilakukan penelitian yang secara spesifik mengungkapkan tentang kompetensi dan komitmen guru dalam kaitannnya dengan implementasi KTSP.

Merujuk keseluruhan paparan di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut:

1. Dilihat dari sisi guru, bagaimana efektivitas implementasi KTSP mata pelajaran ekonomi SMA di Kota dan Kabupaten Bandung?

2. Bagaimana kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru ekonomi SMA di Kota dan Kabupaten Bandung?

3. Bagaimana pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik terhadap efektivitas implementasi KTSP yang dicapai guru mata pelajaran ekonomi SMA di Kota dan Kabupaten Bandung bila dilihat menurut perbedaan status sekolah, pengalaman dan latar belakang pendidikan guru?

4. Upaya apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi KTSP mata pelajaran ekonomi?

Secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan konseptual terutama dalam hal: 1) Pemetaan teoritical construct berkenaan dengan konsep kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, komitmen profesional guru dan konsep efektivitas implementasi KTSP; dan 2) Pengaruh kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, dan komitmen profesional guru terhadap efektivitas implementasi KTSP mata pelajaran ekonomi. Sedangkan secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat dirumuskan sebuah model yang dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan oleh pihak-pihak yang berkentingan dalam upaya meningkatkan efektivitas implementasi KTSP mata pelajaran ekonomi.

No comments:

Post a Comment